Pemerintah Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional: Hasil Uji Laboratorium Konsisten

Pemerintah Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional: Hasil Uji Laboratorium Konsisten

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di pasaran. Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB)/Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) secara konsisten menunjukkan bahwa sampel BBM yang diambil memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sekaligus menguatkan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal yang sama.

Kepala BBPMGB/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya rutin melakukan pengujian sampel BBM di berbagai titik distribusi, sesuai permintaan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Pengujian ini merupakan bagian integral dari pengawasan mutu BBM untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional. "Seluruh hasil pengujian yang kami lakukan menunjukkan bahwa spesifikasi BBM yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Ditjen Migas," tegas Mustafid dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Senada dengan pernyataan LEMIGAS, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan PT Pertamina saat ini memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan. "BBM yang didistribusikan PT Pertamina dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi. Tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang sedang diselidiki, mengingat BBM merupakan barang habis pakai," ujar Burhanuddin.

Pengawasan ketat terhadap mutu BBM ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang memberikan tanggung jawab penuh kepada Ditjen Migas dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu BBM di Indonesia. Sebagai wujud implementasi peraturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM dari berbagai titik distribusi untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

LEMIGAS telah melakukan pengujian sampel BBM di berbagai lokasi strategis, termasuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan (Jabodetabek). "Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," lanjut Mustafid, merujuk pada hasil pengujian sebelumnya.

Sebagai bagian dari pengawasan yang komprehensif, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada akhir Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jabodetabek. Pengujian laboratorium dilakukan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Hasilnya menunjukkan konsistensi kualitas BBM yang beredar. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6. Semua hasil berada dalam rentang yang sesuai spesifikasi.

Komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas BBM yang beredar di Indonesia sejalan dengan upaya untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Pengawasan yang ketat dan pengujian laboratorium yang berkala menjadi kunci dalam menjamin hal tersebut.