Vandalisme Terhadap Arca Ganesha Tertua di Kabupaten Semarang Diduga Berkaitan dengan Ritual Tradisional
Kabupaten Semarang - Sebuah aksi vandalisme merusak keaslian Arca Ganesha berukuran besar yang terletak di kawasan Sikunir, Kelurahan Bergas Lor. Arca yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 2022 ini menjadi korban penyiraman cairan kapur putih atau dikenal sebagai injet. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang selama ini menjaga dan menghormati arca tersebut sebagai bagian dari warisan budaya.
Menurut Tri Subekso, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, tindakan ini diduga terkait dengan praktik ritual ngalab berkah yang kerap dilakukan di sekitar lokasi. "Terdapat botol berisi sisa cairan di dekat arca, mengindikasikan pelaku sengaja mencampur injet sebelum menyiramkannya," jelas Subekso. Meskipun bahan yang digunakan bukan cat, melainkan kapur yang dapat larut oleh hujan, tetapi tindakan ini tetap dinilai merusak dan tidak dapat dibenarkan.
- Langkah Penanganan: Pihak berwenang masih menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X untuk tindakan pembersihan dan restorasi.
- Pengamanan Sementara: Area sekitar arca telah dipasangi garis pembatas guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
- Peran Masyarakat: Subekso menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi cagar budaya dari tindakan vandalisme, terlepas dari motif di baliknya.
"Ritual adalah hak personal, tetapi merusak aset budaya adalah pelanggaran serius," tegas Subekso. Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memiliki nilai sejarah tinggi, termasuk ditemukannya struktur batuan candi yang diduga menjadi bagian dari situs ritual kuno. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.