Aparat Keamanan Amankan Petugas Parkir Ilegal yang Mematok Tarif Tinggi di Kawasan Tanah Abang
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang petugas parkir tidak resmi yang kedapatan mempraktikkan tarif parkir tidak wajar sebesar Rp60.000 di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku telah diserahkan kepada instansi terkait untuk proses lebih lanjut.
Kompol Martua Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilimpahkan kepada Dinas Sosial Jakarta Pusat karena tidak ditemukan unsur pidana dalam tindakan pelaku. "Tindakan ini termasuk dalam ranah administratif yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan," jelas Martua saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
Berikut kronologi penanganan kasus: - Aparat melakukan penyelidikan setelah viralnya konten di media sosial - Pelaku berhasil diidentifikasi dan dipanggil untuk dimintai keterangan - Tidak ada laporan resmi dari korban yang dirugikan - Kasus diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang terbukti rutin mempraktikkan tarif parkir tidak resmi tersebut. "Kami telah mengamankan pelaku dan memastikan kebenaran informasi mengenai tarif tinggi yang dipatok," ujar Haris.