Trump Desak Harvard Minta Maaf Atas Penolakan Kebijakan Antisemitisme
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menuntut Universitas Harvard meminta maaf setelah institusi pendidikan tersebut menolak kebijakan pemerintah federal terkait penanganan antisemitisme di kampus. Tuntutan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam konferensi pers pada Selasa (15/4/2025).
Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengeluarkan sepuluh poin kebijakan yang ditujukan untuk mencegah aksi antisemit di lingkungan kampus, termasuk:
- Pelaporan mahasiswa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika ke otoritas federal
- Penerapan keragaman perspektif di semua departemen akademik
- Audit eksternal terhadap program yang berpotensi memicu diskriminasi
- Pemeriksaan plagiarisme terhadap staf pengajar
Harvard melalui pernyataan resmi Presiden Universitas Alan Garber menegaskan penolakan terhadap intervensi pemerintah, dengan alasan menjaga independensi akademik dan hak kebebasan berekspresi yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi AS. Menanggapi hal ini, Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard dan telah membekukan dana hibah federal senilai US$2,3 miliar.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan: "Status bebas pajak harus dipertimbangkan ulang jika institusi terus mendukung ideologi berbahaya. Pengecualian pajak hanya untuk entitas yang benar-benar melayani kepentingan publik."