Pemkot Pekanbaru Akhiri Kerja Sama dengan PT EPP Gagal Tangani Sampah
Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menghentikan kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dalam pengelolaan sampah. Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban kontrak, termasuk kegagalan membersihkan sampah secara optimal. Selain itu, Direktur Utama PT EPP berinisial SYM juga tercatat sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak dengan PT EPP. "Mereka seharusnya mampu membersihkan sampah secara menyeluruh, tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan. Kami tidak bisa terus bekerja sama dengan perusahaan yang tidak memenuhi komitmen," ujar Agung dalam keterangannya. Ia juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memantau transisi pergantian direksi perusahaan guna memastikan hak pekerja dan mitra tetap terpenuhi.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Gagal penuhi target: PT EPP tidak mencapai target pengangkutan sampah sesuai kesepakatan.
- Kasus hukum: Direktur PT EPP terlibat dalam dugaan korupsi di Banten.
- Transisi pengelolaan: Pemkot Pekanbaru memastikan tidak ada gangguan layanan selama pergantian penyedia jasa.
Persoalan sampah di Pekanbaru telah menjadi isu kritis sejak akhir 2024, dengan tumpukan sampah yang belum tertangani secara maksimal. Terbaru, tujuh orang ditangkap terkait praktik pembuangan ilegal dan pungutan liar yang mengatasnamakan DLHK.