Razia Balap Liar di Belitung: 30 Kendaraan Diamankan, Polisi Tekankan Pencegahan dan Edukasi

Razia Balap Liar di Belitung: 30 Kendaraan Diamankan, Polisi Tekankan Pencegahan dan Edukasi

Kepolisian Resor (Polres) Belitung berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor dalam sebuah razia balap liar yang meresahkan warga Tanjungpandan. Razia yang digelar di Jalan Murai pada Kamis (6/3/2025) merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi setiap sore hari, menimbulkan kebisingan dan ancaman kecelakaan serius. Kegiatan balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.

Kepala Polres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menegaskan komitmennya untuk memberantas kegiatan balap liar ini. “Keberadaan balap liar ini sangat meresahkan warga. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir aksi yang membahayakan ini,” tegas AKBP Deddy kepada awak media. Ia menambahkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada para pelaku, namun penegakan hukum juga dibarengi dengan upaya preventif dan edukatif.

Lebih lanjut, AKBP Deddy menyampaikan bahwa para remaja yang terjaring razia diberikan pembinaan di Mapolres Belitung. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya balap liar dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif. Selain itu, polisi juga akan menindak tegas kendaraan yang digunakan dalam balap liar, termasuk yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Reza Amirudin.

AKP Reza Amirudin juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka tentang keselamatan berkendara. “Edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar,” ujarnya. Pihak kepolisian berharap dengan sinergi antara penegakan hukum, pembinaan, dan edukasi, aktivitas balap liar di Belitung dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Meskipun polisi berhasil mengamankan 30 kendaraan, diperkirakan ratusan kendaraan lainnya berhasil kabur saat operasi penggerebekan. Lokasi balap liar ini teridentifikasi berada di kawasan Danau Biru hingga Jembatan Bicong, area yang cukup luas dan membutuhkan strategi penindakan yang lebih komprehensif. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan razia di lokasi-lokasi rawan balap liar agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Polisi juga menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah terjadinya balap liar. Upaya preventif ini dianggap penting untuk menciptakan solusi jangka panjang terhadap masalah ini dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Peningkatan patroli di lokasi rawan balap liar.
  • Kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam pencegahan balap liar.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya balap liar.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku balap liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
  • Pembinaan dan pelatihan bagi para remaja yang tertangkap basah melakukan balap liar.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan aktivitas balap liar di Belitung dapat diminimalisir dan terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.