Wagub Kalbar Soroti Maraknya Peredaran Oli Palsu Bermerek Pertamina

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan keprihatinannya atas beredarnya oli palsu yang diduga menggunakan merek Pertamina di wilayah provinsi tersebut. Dalam rapat kerja provinsi yang digelar di Pontianak, Krisantus mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan beserta bukti fisik berupa empat kaleng oli palsu dari Badan Intelijen Negara (BIN), dilengkapi dengan hasil uji laboratorium.

Menurut Krisantus, peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan Pertamina sebagai pemilik merek, tetapi juga membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut. "Saya menduga mobil saya sendiri mungkin pernah menggunakan oli palsu ini. Ini sangat meresahkan," ujarnya. Ia memperkirakan kerugian finansial akibat peredaran oli palsu di Kalimantan Barat mencapai Rp85 miliar per bulan dan mendesak Pertamina untuk segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Langkah Identifikasi Oli Asli

Pertamina melalui PT Pertamina Lubricants, anak perusahaannya yang menangani produk oli, telah memberikan panduan untuk mengidentifikasi keaslian produk. Berikut langkah-langkahnya:

  • Periksa tutup pengaman: Pastikan incap terpasang dengan kokoh dan tidak menunjukkan bekas perekatan.
  • Warna botol: Bagian dalam botol harus memiliki warna yang berbeda dengan bagian luar.
  • Nomor seri: Terdapat 8 digit nomor di tutup dan body botol yang posisinya lurus dan sejajar.
  • Tulisan 'Original': Tulisan ini harus halus dan dapat dibaca dengan kemiringan 45 derajat.
  • QR Code: Setiap botol memiliki QR Code unik 9 karakter. Adanya QR Code yang sama pada dua botol menandakan produk palsu.

Edi Mangun, perwakilan Pertamina, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika temuan oli palsu tersebut terbukti valid. Namun, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada PT Pertamina Lubricants sebagai pemegang merek produk oli.