Ketua Organisasi Keagamaan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kirim Konten Tak Senonoh ke Istri TNI
Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut. Pelaporan ini terkait dugaan pengiriman foto tidak senonoh yang ditujukan kepada istri pelapor melalui aplikasi percakapan digital.
Menurut AKP Ghulam Yanuar, Kasat Reskrim Polres Asahan, laporan tersebut diterima pada 8 April 2025. Ghulam mengonfirmasi bahwa tersangka memang menjabat sebagai ketua salah satu organisasi keagamaan di wilayah tersebut. "Laporan ini menyangkut dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka terhadap istri pelapor," jelas Ghulam.
Berdasarkan keterangan pelapor, tersangka diduga mengirimkan gambar alat kelaminnya melalui WhatsApp. Hal ini terungkap setelah suami korban memeriksa perangkat komunikasi istrinya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dengan langkah-langkah berikut:
- Mengumpulkan dan mengamankan bukti digital
- Memeriksa pelapor dan saksi-saksi terkait
- Melakukan analisis forensik digital
Proses penyidikan masih berlangsung untuk menentukan kecukupan bukti sebelum kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan resmi. Tim penyidik juga akan memeriksa kemungkinan motif dan latar belakang kejadian ini.