Pendakian Ilegal Gunung Merapi Terus Berlanjut Meski Status Siaga
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menangani kasus pendakian ilegal setelah berhasil mengamankan 20 orang yang nekat memasuki kawasan konservasi melalui jalur Selo, Boyolali. Kejadian ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) ketika para pendaki diamankan petugas usai kendaraan mereka teridentifikasi di area New Selo.
Menurut Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, aktivitas pendakian resmi di Gunung Merapi telah ditutup permanen sejak Mei 2018 berdasarkan rekomendasi teknis dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Penutupan ini diperkuat dengan peningkatan status gunung dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) pada November 2020.
Potensi bahaya aktual meliputi: - Guguran lava dan awan panas dengan jangkauan hingga 7 km di sejumlah sungai - Lontaran material vulkanik eksplosif dalam radius 3 km dari puncak - Seluruh jalur pendakian tradisional berada dalam zona bahaya langsung
TNGM telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti: 1. Pemasangan rambu larangan di pintu masuk utama 2. Patroli rutin di jalur pendakian 3. Koordinasi dengan aparat keamanan setempat
"Status siaga berarti seluruh aktivitas manusia dalam radius tertentu harus dihindari," tegas Wahyudi menanggapi masih maraknya aksi pelanggaran aturan ini.