Insiden Dugem di Rutan Pekanbaru Picu Investigasi Internal

PEKANBARU — Sebuah insiden yang melibatkan narapidana (napi) yang diduga menggelar pesta mirip dugem di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, memicu respons tegas dari pihak berwenang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau telah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut sedang dalam proses investigasi mendalam.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran aturan yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. "Jika terbukti ada pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Maizar melalui pesan tertulis. Ia juga menyatakan bahwa tim investigasi telah diterjunkan ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Beberapa langkah konkret telah diambil, termasuk: - Pengumpulan bukti (pulbaket) untuk mendukung investigasi. - Razia gabungan yang melibatkan TNI dan kepolisian setempat di seluruh lapas dan rutan se-Riau. - Pemeriksaan intensif terhadap kondisi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pasca-viralnya video tersebut.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah pria, diduga napi, berjoget mengikuti musik keras di dalam ruangan. Beberapa terlihat duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara yang lain berdiri dan bergoyang. Barang-barang seperti botol minuman kemasan, rokok elektrik, dan handphone juga terlihat dalam video, memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius di dalam rutan.

Maizar menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau ulang protokol keamanan dan pengawasan di Rutan Pekanbaru untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.