Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Kandungan Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan yang beredar luas di media sosial.
Menurut keterangan resmi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, penangguhan STR tersebut bersifat sementara sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. "Kami telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan STR terkait sambil memantau perkembangan kasus," jelas perwakilan Kemenkes.
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di platform X memuat tuduhan pelecehan seksual yang terjadi selama proses pemeriksaan USG. Beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Video CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas selama pemeriksaan medis
- Data pribadi dokter yang bersangkutan tersebar di media sosial
- Dugaan bahwa pelaku merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Universitas Padjadjaran melalui perwakilannya menyatakan telah melakukan pengecekan awal terhadap identitas terduga pelaku. "Berdasarkan penelusuran awal, ada indikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni program spesialis kami," ujar juru bicara universitas. Namun pihak kampus menegaskan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil sikap lebih lanjut.