Pemuda Jakarta Eksploitasi Remaja Banjarmasin via Game Online, Konten Pribadi Dijual di Media Sosial
Banjarmasin – Seorang pemuda berinisial GCB (21) asal Jakarta Barat diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan atas dugaan eksploitasi seksual melalui transaksi digital. Korban, seorang remaja berusia 15 tahun asal Banjarmasin, diketahui berkenalan dengan pelaku melalui platform game online Mobile Legend.
Menurut AKBP Riza Muttaqin, Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Kalsel, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta akses akun game. Namun, kata sandi yang diberikan korban ternyata juga terhubung dengan akun Google di perangkatnya. Pelaku kemudian mengancam akan mereset ponsel korban jika tidak mengirimkan foto tidak senonoh. Korban yang ketakutan akhirnya memenuhi permintaan tersebut.
Berikut kronologi lengkap kasus ini: - Awal Interaksi: Korban dan pelaku berkomunikasi via media sosial setelah sering bermain game bersama. - Eksploitasi Data: Pelaku mengakses data pribadi korban melalui akun Google yang terhubung. - Penyebaran Konten: Foto korban disebarkan di Facebook sebagai 'bonus' saat pelaku menjual akun game milik korban.
Pelaku kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.