Universitas Gadjah Mada Tegaskan Keabsahan Ijazah Presiden Joko Widodo
Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini disampaikan setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM untuk memverifikasi dokumen akademik tersebut.
Prof. Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah menerima audiensi dari tiga perwakilan TPUA, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dalam pertemuan tersebut, UGM memaparkan bukti-bukti administratif yang menunjukkan keabsahan proses akademik Joko Widodo selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan hingga kelulusannya pada 5 November 1985.
Fakta-fakta yang diungkapkan UGM meliputi: - Catatan lengkap status akademik Jokowi sebagai mahasiswa - Dokumen pendaftaran termasuk ijazah SMA - Naskah skripsi yang disimpan oleh fakultas
Meskipun demikian, Roy Suryo mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ditemui timnya saat memeriksa dokumen skripsi Presiden. Menurutnya, terdapat perbedaan format pengetikan pada naskah skripsi yang dianggap tidak sesuai dengan standar masa itu. Selain itu, tim TPUA juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji pada dokumen skripsi tersebut.
"Kami menemukan inkonsistensi dalam format pengetikan skripsi dan ketiadaan tanda tangan pengesahan dari dosen pembimbing," ujar Roy Suryo kepada awak media usai pertemuan. Ia menambahkan bahwa timnya berencana melakukan verifikasi lebih lanjut terkait lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah dijalani Jokowi selama masa studinya.
UGM menegaskan bahwa semua dokumen yang disampaikan merupakan arsip resmi universitas dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun. "Kami hanya menyampaikan fakta berdasarkan dokumen resmi yang tersimpan di fakultas," tegas Prof. Wening Udasmoro. Pihak universitas juga menyatakan kesediaannya untuk berkoordinasi lebih lanjut jika diperlukan klarifikasi tambahan.