Imigrasi Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Paspor untuk Cegah Eksploitasi WNI di Luar Negeri

Sumbawa Besar – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mengintensifkan pengawasan dalam proses penerbitan paspor guna melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari praktik eksploitasi dan penipuan di luar negeri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus WNI yang direkrut sebagai operator judi online atau korban perdagangan orang (TPPO) di sejumlah negara Asia Tenggara.

Menurut Tedy Anugraha, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, pihaknya kini menerapkan pendalaman wawancara yang lebih ketat bagi pemohon paspor. "Kami fokus pada verifikasi tujuan perjalanan, terutama bagi yang mengajukan ke negara dengan risiko tinggi seperti Kamboja, Filipina, dan Myanmar," jelasnya. Metode ini diharapkan dapat mengidentifikasi indikasi rekrutmen ilegal sejak dini.

Beberapa langkah pencegahan yang diterapkan meliputi: - Pertanyaan menjebak untuk menguji konsistensi jawaban pemohon. - Kolaborasi dengan pemerintah desa untuk pemantauan warga yang berencana bekerja ke luar negeri. - Edukasi digital melalui sistem layanan terintegrasi guna meminimalisasi misinformasi.

Tedy mengungkapkan, modus utama pelaku adalah menawarkan gaji tinggi dengan syarat minimal, seringkali menyasar anak muda dan lulusan perguruan tinggi. "Mereka dijanjikan pekerjaan di kasino, tetapi akhirnya dipaksa menjadi operator scamming atau judi online," tambahnya. Untuk memperluas cakupan sosialisasi, Imigrasi Sumbawa telah menunjuk desa binaan di Kecamatan Moyo Hulu sebagai pilot project dan berencana memperluas ke wilayah lain.

Selain itu, pihaknya mendorong calon pekerja migran untuk mematuhi prosedur resmi serta meningkatkan kompetensi sebelum bekerja di luar negeri. "Kami imbau masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming, tetapi mempersiapkan diri dengan keterampilan yang memadai," tegas Tedy. Upaya ini juga melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk pelatihan bagi perangkat desa sebagai mitra pengawasan keimigrasian.