Penggerebekan Rumah Pembuat Bom Ikan di Kepulauan Selayar, Satu Orang Diamankan
Tim gabungan Polairud Polda Sulawesi Selatan bersama petugas Jagawana berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Operasi ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025) setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk pembuatan bom ikan. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Setengah karung pupuk sebagai bahan baku bom ikan
- Kaleng cat berisi beberapa botol bahan peledak siap pakai
- Alat detonator
Satu orang pelaku, Marsidi (64), yang merupakan pemilik rumah, turut diamankan. Marsidi diduga kuat sebagai pembuat bom ikan tersebut. Saat ini, ia telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.
Kapolres Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa praktik penggunaan bom ikan sangat merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang dan biota laut di kawasan Taman Nasional Takabonerate. "Kami terus memperkuat pengawasan di kawasan ini untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak," ujar Adnan.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penangkapan ikan ilegal. Polisi juga akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya bom ikan melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
Taman Nasional Takabonerate sendiri merupakan salah satu cagar biosfer terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat patroli laut guna mencegah praktik illegal fishing di kawasan ini.