Transformasi TPAS Manggar: Dari Timbunan Sampah Menjadi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan terobosan besar dalam pengelolaan sampah dengan mengkonversi Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar menjadi pusat penghasil energi listrik berbasis sampah. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi permasalahan sampah sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi daerah.

Teknologi insinerasi akan menjadi tulang punggung sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) ini. Prosesnya melibatkan pembakaran sampah yang telah melalui tahap pemilahan untuk menghasilkan listrik. Menurut perhitungan awal, kapasitas pembangkit ini diperkirakan mampu menghasilkan 13.000-15.000 kilowatt-jam listrik, cukup untuk memenuhi kebutuhan sejumlah permukiman di sekitar kawasan tersebut.

Rencana Pengembangan Terpadu: - Pembangunan insinerator di lahan seluas 5 hektare dari total 40 hektare TPAS Manggar - Penyiapan 3 unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru pada 2025 - Optimalisasi fasilitas pendukung seperti Bank Sampah dan Material Recovery Facility (MRF)

Data terbaru menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah eksisting telah berhasil mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS dari 500 ton menjadi 380-400 ton per hari. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk implementasi skala besar proyek waste-to-energy yang ditargetkan mulai beroperasi sebelum TPAS Manggar mencapai kapasitas maksimalnya pada 2028.

Kolaborasi multipihak telah dijalin dengan Kementerian Keuangan melalui Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memastikan kelayakan teknis dan finansial proyek. Kajian komprehensif mencakup seluruh aspek dari hulu ke hilir, termasuk dampak lingkungan dan keberlanjutan operasional. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di sektor pengelolaan sampah.