Pasangan Dokter dan Istri Hadapi Pemeriksaan Psikiatri Usai Aniaya Beberapa Asisten Rumah Tangga
Jakarta – Seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSHJ (35) kini menghadapi pemeriksaan psikiatri menyusul dugaan penganiayaan terhadap beberapa asisten rumah tangga (ART) di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur setelah kasus ini mencuat ke permukaan melalui unggahan media sosial.
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pasangan ini diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap ART sebelumnya. "Kami menemukan adanya pola penganiayaan berulang, di mana ART sebelumnya juga menjadi korban," jelas Nicolas dalam keterangan pers di Polres Metro Jaktim. Namun, kasus-kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui perantara ketua RT setempat.
Berikut fakta-fakta terkait kasus ini: - Pelaku Utama: Istri (SSHJ) diduga sebagai pelaku utama, sementara suaminya (AMS) turut serta dalam tindakan penganiayaan. - Modus Penyelesaian Kasus Sebelumnya: Kasus-kasus serupa sebelumnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib dan diselesaikan secara informal. - Pemeriksaan Psikiatri: Kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh ahli psikiatri untuk menilai kondisi mental mereka.
Korban terakhir dalam kasus ini diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penilaian kondisi kejiwaan tersangka hanya dapat dilakukan oleh ahli yang berkompeten. "Kami tidak bisa memberikan penilaian subjektif. Itu wewenang psikiater," tegas Nicolas.