Polisi Ungkap Jaringan Pengedaran Ganja di Jakarta Selatan, Satu Pelaku Masih Buron
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial A dalam operasi penggerebekan di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 10,5 kilogram yang dibungkus dalam 12 paket terpisah.
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Bangka, Mampang Prapatan. Tim penyidik kemudian melakukan penyergapan pada pukul 17.00 WIB dan berhasil menahan A. Selain ganja dalam jumlah besar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan kertas coklat berisi 13,04 gram.
Dalam pengakuannya, A menyebutkan bahwa ganja tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial H, yang saat ini masih dalam daftar buronan polisi. "Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan distribusi dan pelaku lainnya," tegas AKBP Ade Chandra dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi juga menduga adanya keterlibatan lebih banyak pihak dalam jaringan ini dan terus melakukan penyelidikan mendalam.