Kasus Penyalahgunaan Citra Lee Seung Gi oleh Platform Investasi Ilegal

Aktor dan penyanyi ternama Korea Selatan, Lee Seung Gi, kembali terlibat dalam kasus hukum terkait penyalahgunaan hak cipta. Kali ini, wajahnya digunakan tanpa izin oleh sebuah platform investasi sebagai daya tarik pemasaran.

Platform investasi tersebut diduga memanfaatkan popularitas Lee Seung Gi untuk membangun kepercayaan calon investor. Padahal, menurut pernyataan resmi dari Big Planet Made Entertainment, agensi yang menaungi Lee Seung Gi, tidak ada hubungan kerja sama antara artis dengan layanan investasi tersebut.

  • Pernyataan Resmi Agensi: Manajemen Lee Seung Gi menegaskan bahwa penggunaan citra kliennya merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menyesatkan publik.
  • Tindakan Hukum: Gugatan telah diajukan terhadap platform investasi tersebut atas dasar penyalahgunaan hak cipta dan penipuan.
  • Dampak terhadap Investor: Kasus ini memicu kekhawatiran mengenai praktik tidak etis dalam industri investasi digital.

Ini bukan pertama kalinya Lee Seung Gi menghadapi persoalan hukum terkait hak ekonominya. Beberapa tahun sebelumnya, ia terlibat dalam perjuangan panjang untuk memperoleh royalti dari karya musiknya yang ditahan oleh mantan agensinya, Hook Entertainment. Setelah melalui proses pengadilan, Lee Seung Gi berhasil memenangkan gugatan dan memperoleh kompensasi senilai lebih dari Rp 115 miliar.