Candi Ngetos Resmi Memperoleh Status Perlindungan sebagai Warisan Budaya

Nganjuk - Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi menetapkan Candi Ngetos sebagai salah satu cagar budaya yang dilindungi. Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai historis dan arsitektural candi yang diperkirakan dibangun pada masa Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-15.

Struktur candi yang seluruhnya terbuat dari bata merah ini memiliki ketinggian sekitar 10 meter dengan ciri khas arsitektur Hindu. Keunikan Candi Ngetos terletak pada ornamen relief yang masih terlihat jelas meski telah berusia ratusan tahun. Berikut beberapa fakta penting tentang Candi Ngetos:

  • Merupakan salah satu dari sedikit candi Hindu di Jawa Timur yang menggunakan material bata merah
  • Memiliki struktur bertingkat dengan puncak berbentuk kubus
  • Terdapat beberapa arca dan relief yang menggambarkan dewa-dewi dalam kepercayaan Hindu
  • Lokasinya yang strategis di perbukitan menunjukkan fungsi spiritual dan pertahanan

Para arkeolog memperkirakan candi ini dulunya berfungsi sebagai tempat pemujaan sekaligus penanda wilayah. Proses penetapannya sebagai cagar budaya melalui kajian mendalam oleh tim ahli dari Balai Pelestarian Cagar Budaya.