Indonesia Siap Evakuasi Warga Gaza: Langkah Konstitusional untuk Perdamaian Dunia
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa rencana evakuasi warga Gaza ke Indonesia yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan prinsip konstitusi negara. Pigai menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan refleksi dari komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian global, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo sepenuhnya sesuai dengan mandat konstitusi. Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia," jelas Pigai dalam keterangan resmi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan tersebut.
Pemerintah berencana membahas lebih detail rencana evakuasi setelah Presiden menyelesaikan kunjungan kerja ke sejumlah negara. "Rencana ini masih perlu dikaji lebih mendalam. Saat ini, kami belum memiliki rincian teknis yang pasti," tambah Pigai. Sebelumnya, Prabowo mengumumkan niatnya untuk memberikan bantuan medis kepada warga Gaza yang terluka akibat konflik berkepanjangan.
Berikut beberapa poin penting dari rencana evakuasi: - Target Evakuasi: Sekitar 1.000 warga Gaza pada gelombang pertama, termasuk anak-anak yatim dan korban trauma. - Mekanisme: Pengiriman pesawat khusus untuk memindahkan korban ke fasilitas kesehatan di Indonesia. - Sifat Bantuan: Bersifat sementara, dengan rencana repatriasi setelah kondisi di Gaza stabil.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berkoordinasi dengan pemimpin negara-negara Timur Tengah untuk memastikan kelancaran proses evakuasi. "Kami berkomitmen untuk membantu sebanyak mungkin korban, termasuk mereka yang membutuhkan perawatan medis intensif," tegasnya.