Lima Narapidana Terorisme di Nusakambangan Deklarasikan Kesetiaan pada NKRI
Cilacap, Jawa Tengah – Lima narapidana kasus terorisme yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan secara resmi menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi deklarasi tersebut digelar di Aula Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono, pada Selasa (15/4/2025).
Keempat narapidana tersebut berasal dari berbagai latar belakang organisasi teroris, termasuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu di antaranya bahkan terlibat dalam kasus Bom Panci Bintara, Bekasi. Berikut rincian identitas mereka:
- IA: Mantan anggota JAD Sulawesi Tengah, dihukum 3 tahun penjara.
- AT: Eks-anggota JAD Gorontalo, menjalani hukuman 4 tahun.
- PS: Terkait JI Lampung, dipidana 7 tahun.
- HR: Anggota JI Lampung, dijatuhi hukuman 17 tahun.
- NS: Mantan anggota JAD Solo, menjalani pidana 11 tahun.
Prosesi deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesetiaan oleh kelima narapidana serta saksi dari instansi terkait, termasuk perwakilan BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, serta Densus 88 Antiteror.
Menurut Komjen Pol. Eddy Hartono, kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kejaksaan. "Program ini dirancang secara sistematis, mulai dari identifikasi, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial," ujarnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menyatakan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan deradikalisasi. "Kami berharap para napiter tidak kembali ke jaringan teroris setelah bebas," tegasnya. Data terakhir menunjukkan, dari 115 narapidana terorisme di Nusakambangan, 50 di antaranya telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.