Aksi Nekat Pencuci Bus Curi Kendaraan dan Timbulkan Kekacauan di Cikarang
Cikarang, Jawa Barat – Sebuah insiden mencekam terjadi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, ketika seorang pria berinisial D (20) nekat mencuri bus dan mengemudikannya secara ugal-ugalan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pencuci kendaraan tersebut menyebabkan kekacauan lalu lintas setelah menabrak sejumlah kendaraan pada Senin (14/4/2025) siang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pelaku bukanlah sopir melainkan hanya pekerja bantu yang bertugas membersihkan armada bus. "Pelaku mengambil inisiatif sendiri untuk mencuri dan mengendarai bus tanpa memiliki kemampuan mengemudi yang memadai," jelas Onkoseno. Saat warga setempat mengejar, pelaku panik dan melaju tanpa kendali hingga menabrak:
- Truk trailer
- Truk boks
- Mobil sedan
- Sepeda motor
Bus akhirnya berhenti di sebuah tikungan setelah pelaku gagal bermanuver. Ia langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh satuan pengamanan kawasan dengan bantuan petugas kepolisian. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Bekasi dengan tuduhan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain kasus pencurian, Satlantas Polres Metro Bekasi juga memeriksa pelaku terkait kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkannya. Video kejadian ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan bus melaju kencang dan menabrak beberapa kendaraan sebelum akhirnya berhenti.