Kementerian HAM Investigasi Dugaan Eksploitasi Mantan Artis Sirkus oleh Taman Safari

Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap Taman Safari Indonesia menyusul laporan sejumlah mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran HAM. Proses pemanggilan pihak terkait direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna mengklarifikasi berbagai tuduhan yang muncul.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. "Kami sedang berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kementerian PPPA untuk memastikan penanganan yang komprehensif," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM. Mugiyanto juga menambahkan bahwa timnya akan segera mengumpulkan keterangan dari para korban maupun pihak yang dilaporkan.

Kronologi Kasus

  • Pengaduan Korban: Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan mengalami kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, hingga pemisahan paksa dari keluarga sejak masa kanak-kanak.
  • Respon Taman Safari: Perwakilan Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika, membantah keterlibatan institusi mereka dalam kasus ini. "Kami adalah entitas bisnis independen yang beroperasi sesuai hukum dan tidak terkait dengan pihak yang dilaporkan," tegasnya.
  • Upaya Mediasi: Kementerian HAM berencana memfasilitasi pertemuan antara korban dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah secara hukum.

Mugiyanto menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara transparan guna memulihkan hak-hak korban sekaligus memberikan efek jera. Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum investigasi resmi selesai.