Petugas Keamanan di Ogan Ilir Ditangkap, 19 Paket Sabu Disita dari Wadah Minyak Rambut
Petugas Keamanan di Ogan Ilir Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang petugas keamanan berinisial MA (34), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat. Penangkapan MA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman MA dan menemukan barang bukti yang cukup signifikan untuk penetapan tersangka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025), petugas berhasil menyita 19 paket sabu dengan berat total 4,61 gram. Yang mengejutkan, barang bukti berupa sabu tersebut disembunyikan secara cermat di dalam wadah minyak rambut dan kaleng rokok. Hal ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dan menunjukkan tingkat kecerdasan kriminal yang perlu diwaspadai. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Infinix 6 berwarna biru dan uang tunai sejumlah Rp 260.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Uang tunai tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan MA.
Pengembangan Kasus dan Sanksi Hukum
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa tersangka MA saat ini telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang berat menanti MA, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan cukup signifikan dan menunjukkan indikasi keterlibatan dalam peredaran narkoba secara terorganisir. Proses hukum yang dijalani MA akan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam peredaran narkotika.
Polisi tidak berhenti sampai di sini. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Penyelidikan akan difokuskan untuk mengidentifikasi pemasok sabu kepada MA dan menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas. Hal ini penting untuk membongkar seluruh rantai peredaran narkoba dan mencegah meluasnya dampak negatif di masyarakat. Upaya ini menunjukkan komitmen serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Proses pengembangan kasus ini akan melibatkan berbagai teknik penyelidikan, termasuk analisis digital forensik terhadap ponsel yang disita. Informasi yang diperoleh dari tersangka dan barang bukti yang ada akan diolah secara profesional untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat. Kerjasama antar instansi terkait juga akan dioptimalkan untuk memastikan efektivitas penyelidikan dan penegakan hukum. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
*Daftar Barang Bukti yang Diamankan: * 19 paket sabu (4,61 gram) * 1 unit ponsel merek Infinix 6 warna biru * Uang tunai Rp 260.000