Tragedi Lalu Lintas di Bantul: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk yang Parkir

Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang memilukan terjadi di Jalan Srandakan, wilayah Padukuhan Bajang Daleman, Gilangharjo, Pandak, Bantul, pada Selasa (15/4/2025). Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan truk boks yang sedang terparkir di tepi jalan, mengakibatkan korban jiwa di pihak pengendara sepeda motor.

Korban tewas dalam kejadian ini diidentifikasi sebagai Siam Fitriana (28), warga Trimurti, Srandakan, Bantul. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Truk Toyota Dyna dengan nomor polisi F 8941 BB, yang dikemudikan oleh Jumato (41), warga Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, saat itu sedang parkir di bahu jalan. Sementara itu, sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi AB 5781 UH yang dikendarai Siam melaju dari arah Yogyakarta menuju Kulon Progo.

Jeffry menjelaskan, pengendara motor tidak sempat menghindar karena jarak yang terlalu dekat, sehingga menabrak bagian belakang bak truk. "Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul," ujarnya.

Polres Bantul memberikan sejumlah imbauan pasca-kejadian, antara lain: - Pengemudi disarankan memasang tanda pengaman seperti segitiga reflektor saat parkir di bahu jalan. - Pengendara wajib menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari risiko serupa.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran berkendara, terutama di wilayah dengan aktivitas lalu lintas padat seperti Bantul.