Chery Menanggapi Wacana Pelonggaran Aturan TKDN di Sektor Otomotif

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kekakuan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh beberapa kementerian. Dalam sebuah wawancara dengan para pemimpin redaksi media nasional awal April 2025, ia menginstruksikan agar regulasi tersebut dikendurkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Sales Director Chery Sales Indonesia, Budi Darmawan, menanggapi wacana tersebut dengan sikap hati-hati. Menurutnya, perusahaan belum dapat memberikan pernyataan resmi mengingat belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas. "Kami menunggu kepastian dari pemerintah sebelum mengambil sikap lebih lanjut," ujar Budi dalam pertemuan dengan awak media di Jakarta.

Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan relaksasi nilai TKDN, khususnya untuk sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), sebagai bagian dari strategi diplomasi perdagangan. Aturan TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, yang mencakup tiga skema investasi: - Skema manufaktur - Skema aplikasi - Skema inovasi

Regulasi ini memiliki cakupan luas dan berdampak signifikan terhadap berbagai industri, termasuk otomotif.