TNGM Akan Berkoordinasi dengan Kampus Terkait Pendakian Ilegal Gunung Merapi oleh Mapala

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tengah menindaklanjuti sejumlah kasus pendakian ilegal di kawasan konservasi tersebut. Salah satu pihak yang terlibat adalah anggota organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dari berbagai perguruan tinggi.

Menurut Kepala Balai TNGM, M Wahyudi, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pendakian ilegal melalui penelusuran di media sosial. Salah satu kasus melibatkan alumni UIN Raden Mas Said Surakarta berinisial NSP yang diketahui merupakan mantan anggota Mapala kampus tersebut. "Kami telah memanggil dan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait," jelas Wahyudi dalam keterangan pers di Kantor Balai TNGM, Pakem, Sleman.

Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukannya beberapa fakta penting: - Adanya keterlibatan anggota Mapala dalam aktivitas pendakian ilegal - Pelaku seringkali mengunggah kegiatan mereka di media sosial - Beberapa pelaku ternyata merupakan alumni yang masih aktif beraktivitas dengan Mapala

Menyikapi hal ini, TNGM berencana untuk: - Mengirim surat edaran ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia - Meminta dukungan pihak kampus dalam pengawasan kegiatan Mapala - Memperkuat sosialisasi larangan pendakian yang berlaku sejak 2018

"Kami berharap kerja sama semua pihak, terutama pembina Mapala di kampus-kampus, untuk mencegah pelanggaran ini terulang kembali," tegas Wahyudi. Larangan pendakian Gunung Merapi sendiri diberlakukan karena alasan keamanan dan pelestarian ekosistem kawasan konservasi tersebut.