Kisah Pilu Mantan Artis Sirkus Taman Safari: Eksploitasi dan Pencarian Identitas

Jakarta – Sejumlah mantan artis pertunjukan dari Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari mengungkapkan derita panjang yang mereka alami selama bertahun-tahun. Mereka melaporkan dugaan eksploitasi, kekerasan fisik, hingga praktik mirip perbudakan kepada Kementerian HAM dalam audiensi khusus pada Selasa (15/4/2025).

Wakil Menteri HAM Mugiyanto secara resmi menerima pengaduan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran HAM berat ini. "Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam perlindungan hak dasar warga," tegas Mugiyanto usai mendengar langsung kesaksian para korban yang mayoritas perempuan.

Duka yang Terpendam

Proses pengumpulan testimoni berlangsung emosional, dimana para korban harus mengingat kembali pengalaman traumatis mereka. "Kami menyadari betapa sulitnya mereka bercerita, tapi ini penting untuk proses hukum," ujar Mugiyanto. Beberapa temuan mengejutkan muncul dalam kesaksian, termasuk: - Masalah identitas: Banyak korban tidak mengetahui asal-usul keluarga mereka - Kekerasan sistematis: Pola penganiayaan yang berlangsung bertahun-tahun - Eksploitasi ekonomi: Pembayaran upah yang tidak sesuai kesepakatan

Respons Hukum

Pengacara korban, Muhammad Soleh, menyatakan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan kasus ini. "Kami mendesak pembentukan tim pencari fakta segera," tegasnya. Soleh juga mengungkapkan kekhawatiran masih adanya korban lain yang belum berani bersuara.

Penolakan Taman Safari

Dalam pernyataan terpisah, perwakilan Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika, membantah segala keterkaitan institusional dengan kasus ini. "Ini masalah personal individu tertentu, bukan tanggung jawab korporasi kami," jelas Santika sambil menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola bisnis yang baik.

Langkah Selanjutnya

Kementerian HAM berjanji akan: 1. Memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan 2. Mengumpulkan bukti tambahan 3. Mencegah terulangnya kasus serupa

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi preseden penting dalam perlindungan pekerja seni pertunjukan di Indonesia.