Polda Metro Jaya Perketat Pendaftaran Ambulans untuk Hindari Tilang Elektronik

Polda Metro Jaya tengah mengkaji ulang sistem tilang elektronik (e-TLE) yang kerap menjaring kendaraan ambulans meski sedang dalam tugas darurat. Langkah antisipatif telah diambil dengan meminta seluruh rumah sakit dan komunitas ambulans untuk mendaftarkan kendaraan mereka ke kepolisian.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa sistem e-TLE bekerja dengan mengenali plat nomor kendaraan tanpa mampu membedakan jenis kendaraan. "Kami telah meminta institusi kesehatan dan komunitas terkait untuk segera mendaftarkan armada ambulans mereka," ujar Argo dalam keterangan resminya. Mekanisme konfirmasi telah disiapkan bagi pengemudi ambulans yang terkena tilang elektronik, dimana petugas dapat membatalkan tilang setelah verifikasi.

Beberapa poin penting dalam penanganan kasus ini: - Sistem e-TLE tidak memiliki kemampuan membedakan kendaraan khusus seperti ambulans - Proses verifikasi manual diperlukan untuk membatalkan tilang yang salah - Pendaftaran ambulans menjadi langkah preventif utama

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-TLE. "Kami akan mengkaji ulang sistem ini bersama dengan instansi terkait," tegas Komarudin. Evaluasi tidak hanya terbatas pada sistem tilang elektronik, tetapi juga mencakup penataan ulang ruas jalan di Jakarta untuk mengoptimalkan arus lalu lintas.