KPK Sita Dokumen Penting Usai Penggeledahan Kantor KONI Jawa Timur
Surabaya - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif selama enam jam di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Operasi ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB di gedung KONI Jatim yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur. Menurut keterangan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil, tim penyidik menyita beberapa dokumen penting termasuk:
- Surat Keputusan (SK) resmi
- Beberapa flashdisk berisi data digital
Nabil menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan beberapa anggota dewan lainnya. "Saya tidak hafal detail semua nama yang terlibat," tambahnya.
Sebelumnya, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2025), meskipun tidak ditemukan barang bukti yang disita. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan menyeluruh terhadap kasus pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.