KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penggeledahan di Surabaya, kali ini menyasar kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (15/4/2025) ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 15 personel dan 7 mobil operasional. Proses penggeledahan berlangsung intensif hingga sore hari, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang membawa perlengkapan lengkap. Seluruh staf KONI Jatim diminta menunggu di luar gedung selama proses berlangsung.
Berikut detail operasi penggeledahan: - Lokasi: Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur - Waktu: Dimulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari - Personel: 15 penyidik KPK didukung aparat kepolisian - Kendaraan: 7 mobil operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi kegiatan ini namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki. "Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," ujar Tessa melalui pernyataan resmi.