Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung 2025
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2025. Proses verifikasi berkas administrasi telah dilakukan secara ketat oleh tim seleksi Komisi Yudisial (KY), memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan.
Selain Ghufron, terdapat sejumlah akademisi dan praktisi hukum lainnya yang juga berhasil melewati tahap ini. Di antaranya adalah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Siti Kasiyati, serta dosen Universitas Yapis Papua, Suwito. Seleksi ini mencakup berbagai bidang kamar di MA, termasuk kamar pidana, perdata, agama, dan tata usaha negara.
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi:
- Nurul Ghufron (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember)
- Siti Kasiyati (Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta)
- Suwito (Dosen Universitas Yapis Papua)
Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap technical meeting dan seleksi kualitas pada 28-30 April 2025. Selain itu, KY juga tengah memproses seleksi calon hakim ad hoc untuk bidang hak asasi manusia (HAM).
Nurul Ghufron sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Selama masa jabatannya, ia sempat menjadi sorotan publik karena beberapa kontroversi, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia dan masa jabatan pimpinan KPK. Ia juga pernah dikenai sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.