Menteri PPPA Lakukan Kunjungan ke UGM untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Yogyakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, akan melakukan kunjungan langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap tindakan tegas yang telah diambil oleh UGM dalam menangani kasus ini. "Keputusan UGM untuk memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian tetap terhadap pelaku merupakan contoh yang baik bagi institusi pendidikan lainnya," ujar Arifah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam menangani kasus serupa, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Berikut adalah langkah-langkah yang telah diambil oleh UGM dalam menangani kasus ini: - Pembebastugasan pelaku sejak pertengahan 2024 setelah laporan diterima. - Pencopotan jabatan pelaku sebagai Kepala Laboratorium Bio Kimia Pasca Sarjana dan Cancer Chemoprevention Research Center. - Pemberian sanksi administratif berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Kementerian PPPA juga telah mengerahkan tim layanan SAPA 129 untuk bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi DI Yogyakarta guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum yang komprehensif. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku terhadap Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.