Tiga Pelaku Pembegalan dan Pembacokan Polisi di Bekasi Diungkap Perannya
Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus pembegalan disertai pembacokan terhadap seorang anggota polisi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara. Tiga tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Berikut peran masing-masing pelaku:
- DE (24): Teridentifikasi sebagai eksekutor utama yang melakukan pembacokan menggunakan celurit. Pelaku ini merupakan residivis dengan catatan kriminal sebelumnya.
- AR (21): Berperan sebagai joki sekaligus pelaku yang menjual motor hasil begalan. AR ditangkap terlebih dahulu di Kecamatan Sukatani pada 10 April 2025.
- SD (19): Bertindak sebagai penadah dengan membeli motor curian. SD diamankan di lapak milik orang tuanya di Desa Cikarang Kota.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini, antara lain:
- STNK dan BPKB kendaraan korban
- Jaket dan celana seragam polisi yang rusak
- Tas ransel sobek
- Rekaman CCTV
- Hasil visum korban
Kejadian bermula ketika korban, seorang anggota polisi, menjadi sasaran begal saat melintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang. Pelaku tidak hanya merampas motor korban, tetapi juga melakukan penganiayaan berat hingga meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menegaskan, ketiga pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.