Warga Koja Desak Perusahaan Tangani Dampak Pencemaran Lingkungan
Jakarta Utara - Masyarakat di wilayah Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, mendesak perusahaan setempat untuk segera menindaklanjuti keluhan mengenai polusi udara akibat limbah industri. Tuntutan ini disampaikan dalam forum mediasi yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan manajemen perusahaan.
Warga mengajukan empat poin permintaan konkret kepada perusahaan:
- Penghilangan bau menyengat yang berasal dari area pabrik dan telah mencemari permukiman penduduk
- Fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan polutan
- Pembangunan pagar pembatas yang memadai antara kawasan industri dan permukiman warga
- Penyediaan penerangan memadai di sepanjang area pembatas untuk keamanan masyarakat
Menurut laporan, setidaknya empat Rukun Tetangga (RT) di RW 09 terdampak langsung oleh masalah ini, khususnya RT 1, 2, 3, dan 5 yang berbatasan dengan lokasi penyimpanan limbah. Material limbah tersebut disimpan dalam drum-drum berwarna biru yang diletakkan di area terbuka tanpa pengamanan yang memadai.
Pihak kelurahan setempat menyatakan telah memantau perkembangan situasi dan akan terus mendorong penyelesaian masalah ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan hak warga atas lingkungan yang sehat terpenuhi," tegas seorang perwakilan pemerintah lokal.