Sultan HB X Soroti Nasib Juru Parkir dan Pedagang di Kawasan Abu Bakar Ali
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyoroti persoalan rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA). Beliau menekankan pentingnya perlindungan terhadap mata pencaharian juru parkir dan pedagang yang terdampak kebijakan tersebut.
Sultan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menangani proses relokasi. "Koordinasi dengan Walikota dan pihak terkait telah dilakukan. Yang terpenting, masyarakat yang terdampak tidak boleh dibiarkan terlantar," tegas Sultan dalam keterangannya di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/4/2025).
Beberapa alternatif lokasi telah disiapkan untuk menampung aktivitas parkir beserta para juru parkir. Berikut rinciannya: - Lokasi Sementara: Stadion Mandala Krida, dengan kapasitas yang akan disesuaikan kebutuhan. - Lokasi Permanen: Terminal Giwangan dan area parkir Ketandan, yang sedang dalam tahap persiapan.
"Stadion Mandala Krida hanya solusi sementara. Yang utama, mereka harus tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga," tambah Sultan. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan ekonomi warga terdampak, terutama yang berasal dari kalangan masyarakat Yogyakarta.