BPKH Salurkan Dana Living Cost untuk 203 Ribu Calon Haji 2025 dalam Mata Uang Riyal

Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan penyerahan dana uang saku (living cost) dalam bentuk mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) kepada 203.320 jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Acara seremonial tersebut digelar di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dengan melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama dan Bank BRI.

Total dana yang disalurkan mencapai SAR 152.490.000, dengan rincian SAR 750 per jemaah (setara Rp 3.187.500 berdasarkan kurs SAR 4.250). Setiap paket uang tunai terdiri dari pecahan: - 1 lembar SAR 500 - 2 lembar SAR 100 - 1 lembar SAR 50

Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menegaskan bahwa penyediaan dana ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. "Living cost tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai dana darurat dan pembiayaan dam atau qurban," jelasnya. Ia juga menyoroti upaya efisiensi biaya haji, di mana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini berhasil dikurangi menjadi Rp 89,4 juta per jemaah, dengan kontribusi jemaah sebesar Rp 55,4 juta dan subsidi BPKH sebesar Rp 33,9 juta.

Selain itu, Amri mengapresiasi dukungan regulator dan perbankan dalam memfasilitasi distribusi banknotes, meskipun belum dianggarkan secara khusus dalam pembahasan bersama DPR. Sejak 2019, BPKH telah lima kali melaksanakan pengadaan mata uang Riyal untuk kebutuhan living cost, kecuali pada 2023 yang menggunakan rupiah. Langkah ini mencerminkan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara transparan dan berorientasi pada pelayanan optimal bagi jemaah.