Gubernur Sumatera Utara Nonaktifkan Empat Pejabat Strategis Berdasarkan Rekomendasi Inspektorat
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menonaktifkan empat pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil setelah menerima rekomendasi dari Inspektorat setempat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
"Kami menjalankan rekomendasi dari Inspektorat. Jika rekomendasi menyatakan perlu tindakan lebih lanjut, maka kami akan melaksanakannya," tegas Bobby Nasution usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Sumatera Utara pada Selasa (15/4/2025).
Berikut adalah daftar pejabat yang dinonaktifkan: - Juliadi Harahap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut - Harianto Butar Butar, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut - Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut - Abdul Haris Lubis, Kepala BPSDM Sumut
Menurut Bobby, penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di masing-masing instansi. "Mereka dinonaktifkan sementara untuk kelancaran proses pemeriksaan. Setiap pejabat memiliki kasus yang berbeda dan tidak saling terkait," jelasnya.
Kepala Inspektorat Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengonfirmasi bahwa penonaktifan telah berlaku sejak Jumat (11/4/2025). Salah satu kasus yang menonjol melibatkan Ilyas Sitorus, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital senilai Rp1,8 miliar saat masih menjabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. "Ilyas saat ini sedang dalam proses hukum dan ditahan," ungkap Sulaiman.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Abdul Haris Lubis dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan selama masa jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara. "Laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi," tambah Sulaiman. Adapun alasan penonaktifan Juliadi Harahap dan Harianto Butar Butar masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.