Jawa Tengah Percepat Realisasi 16.000 Unit Rumah Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggalang kolaborasi strategis dengan pelaku industri properti untuk merealisasikan pembangunan 16.000 unit hunian bersubsidi pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung target nasional penyediaan 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Skema Pembiayaan dan Kriteria Penerima - Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga 5% per tahun - Harga maksimal properti Rp166 juta per unit - Sasaran penerima: - Individu dengan penghasilan bulanan ≤Rp7 juta - Pasangan keluarga berpenghasilan gabungan ≤Rp8 juta
Strategi Implementasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah telah melakukan koordinasi intensif dengan 1.600 pengembang lokal melalui Forum Komunikasi Pengembang. Langkah konkret yang ditempuh meliputi: - Penyediaan insentif pembebasan BPHTB di 32 wilayah administrasi - Pemanfaatan material konstruksi berkelanjutan berbasis Fly Ash Bottom Ash (FABA) - Integrasi program rehabilitasi rumah melalui mekanisme BSPS
Inovasi Material Ramah Lingkungan Pemerintah provinsi mendorong penerapan prinsip konstruksi hijau dalam proyek ini dengan memanfaatkan limbah PLTU yang diolah menjadi bahan bangunan. Inisiatif ini sekaligus mendorong partisipasi UMKM lokal dalam produksi material ramah lingkungan.
Target Ambisius Meskipun kuota awal ditetapkan 16.000 unit, otoritas setempat optimis dapat mencapai 20.000 unit melalui optimalisasi kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Program ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan hunian akibat bencana dan relokasi penduduk.