Mahasiswa Palestina Ditahan Saat Proses Naturalisasi AS, Memicu Protes Hukum
Seorang mahasiswa Palestina yang tengah menjalani proses naturalisasi sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) justru ditangkap oleh otoritas imigrasi setempat. Peristiwa ini terjadi di Vermont, ketika Mohsen Mahdawi, mahasiswa Universitas Columbia, menghadiri wawancara kewarganegaraan sebagai tahap akhir pengajuan statusnya.
Mahdawi, yang merupakan penduduk tetap sah AS sejak 2015, diketahui aktif dalam gerakan pro-Palestina di kampusnya. Bersama rekannya, Mahmoud Khalil, ia turut mendirikan kelompok mahasiswa Palestina di Universitas Columbia. Khalil sendiri telah lebih dulu ditangkap pada Maret lalu dan menghadapi upaya deportasi oleh pemerintahan Trump.
Kronologi Penangkapan - Mahdawi tiba di kantor imigrasi Vermont untuk wawancara naturalisasi. - Ia justru diborgol oleh petugas bersenjata dan bermasker. - Rekaman video yang beredar menunjukkan ia dibawa ke dalam kendaraan SUV hitam.
Senator Vermont Bernie Sanders bersama anggota parlemen setempat mengeluarkan pernyataan mengecam penangkapan tersebut. "Ini seharusnya menjadi momen bersejarah bagi Mahdawi, bukan malah berakhir di tangan petugas imigrasi," ujar Sanders.
Tim pengacara Mahdawi segera mengajukan gugatan darurat untuk menghentikan deportasinya. Mereka menuding tindakan ini sebagai bagian dari pola represif pemerintahan Trump terhadap aktivis mahasiswa imigran. Hakim Distrik AS William Sessions kemudian mengeluarkan perintah sementara yang melarang deportasi Mahdawi hingga ada keputusan lebih lanjut dari pengadilan.
Kasus ini memantik reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk: - Para pembela kebebasan berekspresi - Kelompok oposisi politik - Organisasi hak-hak imigran
Selain Mahdawi, beberapa mahasiswa asing lain juga dilaporkan menghadapi tindakan serupa, seperti Rumeysa Ozturk dari Turki dan Yunseo Chung dari Korea Selatan. Kasus-kasus ini semakin memperuncing debat tentang kebijakan imigrasi dan kebebasan akademik di AS.