Puluhan Pengikut Aliran La Bandunga di Maluku Kembali ke Ajaran Islam Setelah Diberi Pencerahan
Puluhan warga Dusun Limboro, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang sebelumnya tergabung dalam aliran La Bandunga, akhirnya memutuskan untuk kembali ke ajaran Islam setelah melalui proses bimbingan intensif. Langkah ini diambil setelah mereka menyadari bahwa ajaran yang diikuti selama ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama Islam. Proses pengembalian ini difasilitasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan setempat.
Menurut keterangan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, setidaknya tiga orang telah mengucapkan syahadat ulang sebagai tanda kembalinya mereka ke jalan yang benar. Proses ini merupakan hasil dari dialog yang digelar beberapa hari sebelumnya antara MUI dan mantan pengikut aliran tersebut. Selain itu, rencananya pada malam Jumat mendatang, belasan warga lainnya juga akan melakukan syahadat ulang secara serentak di masjid setempat.
Berikut adalah beberapa faktor yang mendorong keputusan mereka untuk kembali ke Islam: - Pencerahan dari tokoh agama tentang kesesatan ajaran La Bandunga. - Dukungan tokoh masyarakat dan aparat keamanan dalam memberikan bimbingan. - Kesadaran pribadi setelah memahami bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan Islam.
Sebelumnya, MUI Seram Bagian Barat telah menghentikan aktivitas kelompok ini karena diduga menyebarkan pemahaman yang menyimpang. Di antara penyimpangan yang dilakukan adalah: - Tidak menganjurkan shalat lima waktu, puasa, dan zakat. - Memiliki kitab sendiri yang mengubah kandungan Al-Qur'an, termasuk surat Al-Fatihah dan kalimat syahadat. - Menjual 'tiket surga' seharga Rp 7 juta kepada pengikutnya.
Diharapkan, kembalinya para mantan pengikut ini dapat memulihkan harmoni sosial di Dusun Limboro dan mencegah munculnya pandangan negatif terhadap masyarakat setempat.