Tiga Taman di Jakarta Selatan Siap Beroperasi 24 Jam dengan Tantangan Pengelolaan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengoperasikan tiga taman di Jakarta Selatan selama 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendukung visi Jakarta sebagai ibu kota ASEAN. Namun, sejumlah tantangan perlu diatasi agar konsep ini berjalan optimal.
Ketiga taman tersebut adalah Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser yang berlokasi di kawasan Blok M. Menurut Deni Daniel Kesa, Wakil Direktur Vokasi Universitas Indonesia, pembukaan taman selama 24 jam merupakan langkah progresif, tetapi memerlukan pengelolaan yang ketat. "Aspek keamanan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah aktivitas kriminal atau penyalahgunaan fasilitas," ujarnya.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan taman 24 jam:
- Fasilitas pendukung: Penyediaan toilet, mushala, dan jalur pedestrian yang memadai.
- Pengawasan ekstra: Dibutuhkan tim khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
- Partisipasi masyarakat: Melibatkan warga sekitar dalam perencanaan agar pembangunan sesuai kebutuhan.
- Peluang ekonomi: Pembukaan taman 24 jam dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Deni juga menekankan pentingnya menjaga fungsi ekologis taman. "Penambahan fasilitas harus mempertimbangkan dampak lingkungan. Jangan sampai taman justru dipenuhi bangunan beton yang mengurangi fungsi resapan air dan penghasil oksigen," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa rencana ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Blok M sebagai pusat aktivitas ASEAN. Lokasinya yang strategis, dekat dengan Kantor Sekretariat ASEAN, menjadi pertimbangan utama. Selain itu, keberadaan UMKM di sekitar taman diharapkan dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Pembangunan taman ini tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan dana dari koefisien lantai bangunan (KLB) swasta. Pramono berharap taman dapat menjadi ruang publik yang dinamis untuk berbagai kegiatan positif, mulai dari rekreasi hingga aktivitas sosial, tanpa perlu mengandalkan hiburan besar.
Hingga saat ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana perubahan jam operasional tersebut.