Dirlantas Baru Polda Metro Jaya Akan Tinjau Ulang Penerapan ETLE untuk Ambulans

Jakarta – Komisaris Besar Polisi Komarudin, yang baru saja dilantik sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terhadap kendaraan ambulans. Pernyataan ini disampaikan usai pelantikannya pada Selasa (15/4/2025) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Komarudin menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kasus-kasus ambulans yang terkena tilang ETLE saat sedang bertugas mengangkut pasien. "Kami akan mengkaji ulang mekanisme ETLE untuk memastikan tidak ada hambatan bagi layanan darurat seperti ambulans," ujarnya. Dia juga menambahkan bahwa evaluasi akan mencakup koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk memastikan kebijakan lalu lintas yang lebih efektif.

Selain itu, Komarudin berencana meninjau beberapa ruas jalan di Jakarta yang dinilai tidak lagi sesuai dengan volume kendaraan saat ini. "Ada beberapa titik yang mungkin memerlukan penyesuaian, seperti pengalihan arus lalu lintas atau pembenahan infrastruktur," jelasnya. Namun, dia belum merinci langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.

Komarudin menggantikan Brigadir Jenderal Latif Usman, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Jawa Tengah. Pelantikan dirinya bersama lima perwira menengah lainnya dipimpin langsung oleh Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto.