Polres Garut Investigasi Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan yang Kembali Viral
Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut telah memulai proses penyelidikan menyeluruh terkait laporan terbaru pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan. Kasus ini mencuat kembali setelah menjadi sorotan publik melalui berbagai platform media sosial.
Menurut AKP Joko Prihatin, Kasatreskrim Polres Garut, tim khusus telah diturunkan untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut. "Kami sedang melakukan langkah-langkah investigasi, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian," tegas Joko dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah kasus yang sedang viral, meskipun ada indikasi kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa instansinya pernah menangani laporan serupa pada tahun 2024. "Kasus tersebut waktu itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak berwenang," jelas Leli. Dokter yang bersangkutan disebutkan sudah tidak berpraktik di Garut sejak akhir tahun lalu.
Berikut beberapa poin penting yang terungkap: - Proses Investigasi: Polres Garut memeriksa TKP dan mengumpulkan bukti. - Kasus Sebelumnya: Dinkes Garut menyelesaikan laporan serupa secara kekeluargaan pada 2024. - Status Terkini: Dokter yang diduga telah menghentikan praktik di wilayah tersebut.
Masyarakat setempat mengharapkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, mengingat dampak psikologis yang signifikan pada korban dan keluarganya.