Kasus Priguna Anugerah Pratama: Dugaan Korban Pemerkosaan Bertambah dan Modus Operandi yang Terungkap

Kasus pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen PPDS Unpad, semakin berkembang dengan munculnya dugaan korban tambahan. Awalnya, hanya satu korban yang diketahui, yaitu seorang penunggu pasien berinisial FH (21). Namun, penyelidikan polisi mengungkap bahwa terdapat dua wanita lain, berusia 21 dan 31 tahun, yang juga diduga menjadi korban. Keduanya merupakan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna tetap bersikeras bahwa hanya ada satu korban, meskipun bukti dan keterangan saksi menunjukkan sebaliknya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami keterangan dua korban tambahan tersebut. "Keterangan Priguna masih konsisten dengan versi awalnya, tetapi kami terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kebenaran," kata Surawan.

Modus Operandi yang Terungkap

  1. Eksploitasi Ruang Kosong: Priguna memanfaatkan lantai 7 Gedung MCHC RSHS yang belum digunakan. Ruangan tersebut tidak memiliki pengawasan ketat, memungkinkannya membius korban selama berjam-jam tanpa gangguan.
  2. Pengawasan yang Lemah: Meskipun sebagai dokter residen PPDS, Priguna seharusnya diawasi oleh dokter senior, namun ia berhasil menemukan celah untuk menghindari pengawasan. "Dokter pengawas tidak bisa memantau 24 jam, dan Priguna memanfaatkan hal ini," jelas Surawan.
  3. Kurangnya Prosedur Keamanan: Ruangan yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien khusus perempuan justru menjadi tempat kejahatan karena tidak dijaga oleh petugas keamanan.

Pihak RSHS kini tengah mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Sementara itu, proses hukum terhadap Priguna terus berlanjut dengan tambahan pasal terkait korban-korban baru yang terungkap.