Banten Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Banjir Lintas Wilayah di Tangerang Raya

Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas Terpadu Pengendalian Banjir guna menangani persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Tangerang Raya. Wilayah ini mencakup tiga daerah administratif, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Pembentukan tim ini dipicu oleh frekuensi banjir yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Perumahan Jurang Mangu Barat dan Pondok Maharta.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah ini tidak bisa dilakukan secara parsial oleh masing-masing pemerintah daerah. "Kami akan menyatukan persepsi dan sumber daya melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sektor swasta," ujarnya. Satgas ini akan berkantor operasional di Tangerang Selatan, tepatnya di kawasan Melati Mas, untuk memastikan respons cepat dan sinergi lintas wilayah.

Berikut beberapa langkah konkret yang akan dijalankan Satgas:

  • Koordinasi terpusat antara Pemprov Banten, pemerintah kota/kabupaten, dan instansi terkait
  • Penanganan terintegrasi di titik rawan banjir seperti daerah aliran sungai lintas wilayah
  • Optimalisasi infrastruktur existing dan pengembangan sistem drainase berkelanjutan
  • Pemantauan real-time melalui posko gabungan di kantor operasional

"Ini adalah komitmen jangka panjang dimana seluruh pihak harus terlibat aktif. Hasilnya nanti akan dirasakan bersama oleh masyarakat Tangerang Raya," tambah Andra. Pembentukan satgas ini juga diharapkan dapat menjadi model penanganan banjir berbasis kolaborasi regional.