KAI Daop 5 Purwokerto Tingkatkan Kewaspadaan di Pelintasan Kereta Api Purworejo
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur kereta api di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya potensi kecelakaan di pelintasan sebidang yang kerap terjadi akibat ketidakdisiplinan pengguna jalan.
Menurut Krisbiyantoro, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, keselamatan merupakan aspek fundamental dalam operasional perkeretaapian. "Meskipun kami terus melakukan pembenahan infrastruktur, faktor manusia tetap menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Daftar Titik Rawan Pelintasan di Purworejo
Berikut lokasi-lokasi pelintasan sebidang yang memerlukan perhatian khusus:
- JPL 597 di Km 473+228 antara Stasiun PRB-BTH
- JPL 600 di Km 474+725 di Desa Dlangu
- JPL 604 di Km 476+849 di Desa Majir
- JPL 609 di Km 478+258 di Desa Semawung Kembaran
- JPL 613 di Km 480+364 di Jalan Kelok Sembilan
Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan
Krisbiyantoro menjelaskan beberapa faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan:
- Kondisi jalan yang menanjak atau menurun tajam
- Sudut kemiringan pelintasan mencapai 45 derajat
- Visibilitas terbatas saat musim hujan
- Perilaku pengendara yang nekat menerobos
"Kejadian di Surabaya harus menjadi pelajaran berharga. Kecelakaan antara kereta Jenggala dengan truk pengangkut kayu menunjukkan betapa fatal konsekuensinya," tegasnya sembari mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu keselamatan.
Upaya Pencegahan Terpadu
KAI Daop 5 Purwokerto telah mengimplementasikan berbagai program preventif:
- Penyebaran materi edukasi melalui media sosial
- Patroli rutin petugas di titik-titik rawan
- Kolaborasi dengan kepolisian untuk penegakan hukum
- Pemutakhiran sistem peringatan dini di pelintasan
"Kami memohon kesadaran seluruh pihak. Keselamatan tidak bisa dikompromikan," pungkas Krisbiyantoro menutup pernyataannya.