DPRD DKI Jakarta Dukung Alokasi Dana KLB untuk Revitalisasi Taman 24 Jam

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengalokasikan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk program revitalisasi taman kota dengan konsep operasional 24 jam.

Yuke Yurike, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, menilai penggunaan dana KLB sebagai sumber pembiayaan merupakan langkah strategis. "Ini merupakan alternatif pembiayaan yang efektif, sehingga anggaran APBD dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas lainnya," ujarnya. Yuke menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk koordinasi antar dinas terkait untuk memastikan hasil yang optimal.

Berikut beberapa poin penting yang disoroti: - Pentingnya desain taman yang tidak hanya estetis tetapi juga fungsional - Perlunya integrasi fasilitas rekreasi dan ruang terbuka hijau - Komitmen untuk memperluas revitalisasi ke seluruh wilayah DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Maulani, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini namun mengingatkan perlunya persiapan menyeluruh. "Kebijakan pembukaan taman 24 jam perlu didukung dengan sistem pengelolaan yang komprehensif untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari," jelas Rany.

Sebagai informasi, program ini akan memfokuskan revitalisasi pada tiga taman utama di kawasan Kebayoran Baru sebagai proyek percontohan, dengan penekanan pada peningkatan sarana publik seperti: - Sistem pencahayaan yang memadai - Pembenahan area parkir - Penyediaan fasilitas olahraga outdoor - Peningkatan kualitas toilet umum

Inisiatif penggunaan dana KLB untuk pembangunan infrastruktur publik sebenarnya bukan hal baru di DKI Jakarta. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era kepemimpinan sebelumnya dengan dasar hukum Pergub Nomor 175 Tahun 2015. Langkah ini diharapkan dapat mendukung visi Jakarta sebagai kota global sekaligus memenuhi kebutuhan ruang publik bagi warganya.