Puskeswan Ragunan Lakukan Transformasi Layanan Kesehatan Hewan dengan Perluasan Jam Operasional
Jakarta – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan mengimplementasikan kebijakan baru terkait jam pelayanan publik mulai 14 April 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan layanan kesehatan hewan sekaligus upaya optimalisasi fasilitas publik di wilayah ibukota.
Perubahan signifikan mencakup:
- Ekstensi jam operasional menjadi 13 jam sehari (08.00-21.00 WIB) dengan sistem layanan terpadu
- Penerapan dual tariff berbasis waktu kunjungan (reguler/emergency)
- Operasional tanpa hari libur termasuk akhir pekan dengan penyesuaian khusus hari Jumat
Berikut struktur layanan terkini:
Layanan Reguler - Waktu: 08.00-15.59 WIB (Jumat dimulai 08.30 WIB) - Biaya pemeriksaan: Rp70.000/ekor
Layanan Emergency - Waktu: 16.00-21.00 WIB - Biaya pemeriksaan: Rp150.000/ekor
Kebijakan tarif baru mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 11/2023 tentang Standar Layanan Kesehatan Hewan. Masyarakat dapat mengakses fasilitas ini di Jl. RM Harsono No. 28, Ragunan dengan informasi kontak melalui:
- Telepon: 021-8455748/8441818
- Media sosial: @pusyankeswannak.jakarta